Tok! Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat terhadap hasil uji kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” Kata Habiburokhman.
“Seruju,” seru peserta rapat.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri usulan Presiden.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman menyampaikan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasil pembahasan kemudian menugaskan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanya Habiburokhman yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.









