Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8 Terima Santunan, Ahli Waris Dapat Rp70 Juta

Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8 Terima Santunan, Ahli Waris Dapat Rp70 Juta

Berita Utama | idxchannel | Minggu, 20 September 2026 - 19:00
share

IDXChannel - Santunan bagi korban meninggal dunia dalam insiden KMP Virgo Transport 8 mulai disalurkan kepada keluarga korban. Salah satu ahli waris telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta dari PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera.

Ketiga korban yang telah teridentifikasi yakni almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli. Ketiganya selanjutnya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan Rp70 juta. Jumlah tersebut terdiri atas santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta.

Sementara itu, ahli waris almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli hingga kini belum melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.

Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan Triono mengatakan pemerintah terus memastikan hak korban terpenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik," ujar Triono dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).

Menurut dia, bagi ahli waris yang telah melapor, proses penyaluran santunan dapat segera dilakukan. Sementara bagi korban yang ahli warisnya belum melapor, Kementerian Perhubungan tetap mengawal agar proses pemenuhan hak dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kementerian Perhubungan juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8 dan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk pemenuhan hak para korban. (Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik