Kemenkes Targetkan Zero Dengue Deaths 2030, Ini Strategi Pengendalian Infeksi

Kemenkes Targetkan Zero Dengue Deaths 2030, Ini Strategi Pengendalian Infeksi

Berita Utama | inews | Kamis, 17 September 2026 - 13:42
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia mencapai Zero Dengue Deaths atau nol kematian akibat dengue pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan strategi pengendalian dengue secara terintegrasi melalui penguatan surveilans, pencegahan, deteksi dini, hingga tata laksana klinis.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, mengatakan pemerintah tengah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue 2026–2029 sebagai pedoman bersama bagi berbagai pemangku kepentingan.

"Pemerintah berkomitmen penuh mencapai Zero Dengue Deaths 2030 melalui penguatan upaya pengendalian dengue yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Benjamin dalam materi yang disampaikan KOBAR Lawan Dengue, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, pengendalian dengue tidak hanya berfokus pada penanganan pasien yang sudah terinfeksi, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan penguatan sistem kesehatan.

"Upaya pencegahan dengue harus dipandang sebagai investasi bagi kesehatan masyarakat dan ketahanan bangsa, bukan sekadar biaya yang harus ditanggung," katanya.

Empat Strategi Pengendalian Dengue

Dalam RAN Pengendalian Dengue 2026–2029, Kemenkes menyiapkan pendekatan terintegrasi yang mencakup empat pilar utama.

Pertama, meningkatkan deteksi dini dan diagnosis kasus. Langkah ini ditujukan agar pasien dengue dapat segera diketahui dan memperoleh penanganan sesuai kondisinya.

Kedua, memperkuat tata laksana klinis dan sistem rujukan. Penguatan layanan kesehatan diperlukan untuk menangani pasien yang mengalami kondisi lebih berat sekaligus menekan risiko kematian.

Ketiga, memperkuat pencegahan terintegrasi. Strategi ini mencakup pengendalian vektor atau nyamuk Aedes, pemanfaatan inovasi seperti Wolbachia, vaksinasi, serta komunikasi risiko kepada masyarakat.

Keempat, memperkuat sistem surveilans terpadu dan peringatan dini (early warning system). Sistem tersebut diperlukan untuk membantu mendeteksi peningkatan kasus dan memungkinkan respons kesehatan dilakukan lebih cepat.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Murti Utami, sebelumnya menegaskan bahwa pengendalian dengue tidak cukup dilakukan melalui satu jenis intervensi.

"Urbanisasi yang tinggi, perubahan iklim, dan peningkatan mobilitas masyarakat menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi dan preventif," kata dr Murti.

"Kami harus memadukan surveilans yang kuat, pelibatan masyarakat, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berkelanjutan agar selangkah lebih maju dari penyakit ini (Dengue)," tambahnya.

Pengendalian Nyamuk hingga Vaksinasi

Pengendalian vektor tetap menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah. Masyarakat didorong melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus serta berperan dalam pemantauan jentik.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan pendekatan berbasis inovasi, salah satunya teknologi Wolbachia. Kemenkes menyebut program nyamuk ber-Wolbachia saat ini telah berjalan di lima kota dan dievaluasi untuk kemungkinan perluasan secara bertahap.

Vaksinasi dengue juga masuk dalam strategi pencegahan terintegrasi. Kemenkes mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengadopsi vaksin dengue secara mandiri di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Ketua KOBAR Lawan Dengue dr Suir Syam, mengatakan berbagai inovasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas.

"Kabar baiknya, upaya pencegahan dengue kini semakin kuat. Selain edukasi, deteksi dini, dan pengendalian vektor, Indonesia juga memiliki berbagai inovasi kesehatan, termasuk Wolbachia dan vaksinasi dengue, yang dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pencegahan yang lebih luas," kata dr Suir.

Kematian Dengue Masih Jadi Perhatian

Target nol kematian pada 2030 ditetapkan di tengah tantangan dengue yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia.

Kemenkes mencatat sepanjang 2025 terdapat 161.752 kasus dengue dengan 673 kematian, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/861/2026. Angka tersebut menghasilkan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,42 persen. Kasus dengue dilaporkan tersebar di 475 kabupaten/kota pada 36 provinsi.

Di sisi lain, Kemenkes melaporkan CFR dengue Indonesia turun dari 0,9 persen pada 2021 menjadi 0,4 persen pada 2025.

Pemerintah menilai penurunan angka kematian tersebut perlu terus dipertahankan melalui penguatan pencegahan, deteksi dini, layanan medis, serta keterlibatan masyarakat.

Benjamin menegaskan RAN Pengendalian Dengue 2026–2029 akan menjadi pedoman dalam memperkuat berbagai upaya tersebut.

Topik Menarik