Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Polemik Ijazah Jokowi Dikabulkan Hakim

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Polemik Ijazah Jokowi Dikabulkan Hakim

Berita Utama | sindonews | Kamis, 17 September 2026 - 09:58
share

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyakini nota perlawanan yang kedua dalam perkara ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sebab, isi surat dakwaan JPU tidak jauh beda berbeda dengan dakwaan sebelumnya.

"Hari ini kami maju lagi untuk mengajukan nota perlawanan yang kedua atas dasar dari surat dakwaan yang kurang lebih 11-12 atau sama saja isinya dengan surat dakwaan yang pertama. Sehingga kami sangat optimis bahwa nota perlawanan kedua kami ini juga akan mendapatkan hasil putusan hakim yang sama," kata dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis (17/9/2026).

Sekadar diketahui, pada persidangan pertama, Majelis Hakim PN Jaktim melalui putusan sela mengabulkan eksepsi dokter Tifa, yang artinya sidang tak dilanjut ke tahan pembuktian. Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat lantaran menjerat terdakwa dengan pasal KUHP lama dan KUHP baru.

Baca juga: Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Hari Ini Dokter Tifa Bacakan Perlawanan

JPU kemudian memperbaiki surat dakwaan kedua, dan dokter Tifa kembali mengajukan perlawanan atas dakwaan tersebut. Dokter Tifa dan tim hukumnya, hari ini membacakan nota perlawanan kedua di hadapan majelis hakim PN Jakarta Timur.

Dokter Tifa menjelaskan, jika pada persidangan sebelumnya terdapat putusan sela setalah pembacaan eksepsi, kali ini putusan nota perlawanan kedua akan disampaikan diakhir persidangan. Dengan begitu persidangan kedua ini akan lebih cepat masuk ke tahap pembuktian.

"Persoalannya, yang harus dipahami oleh masyarakat secara luas adalah bahwa keputusan untuk diterimanya nota perlawanan kedua kami ini baru akan diberikan di akhir sidang," kata dokter Tifa.

Meski putusan nota perlawanannya dibacakan akhir, melalui persidangan ini dokter Tifa akan membongkar polemik ijazah Jokowi yang telah bergulir selama bertahun-tahun.

"Jadi dengan itu kita bersemangat, ya, karena kita akan menjadi penegak kebenaran. Kita akan bongkar 709 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti. Tambah ya, jadi malah 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti, kita akan bongkar satu demi satu," tuturnya.

Topik Menarik