Orang Kepercayaan Terjerat Kasus Korupsi, Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan buka suara terkait anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terjerat kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap KPK.
“Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan juga akan kooperatif terhadap KPK,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Ossy kemudian mengungkapkan arahan Nusron Wahid, setelah munculnya kasus dugaan suap terkait pengurusan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut Ossy, Nusron meminta pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan dengan baik kepada masyarakat.
“Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan, dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat,” tutur Ossy.
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Ossy mengatakan Nusron juga meminta jajaran internal Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.
“Kedua, tentunya kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK,” ucap Ossy.
Ossy memilih tidak banyak berkomentar mengenai substansi perkara karena proses hukum masih berlangsung.
“Saya pikir terkait substansi perkara, saya tidak akan berkomentar banyak. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan saat ini karena proses ini masih terus berjalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ossy memastikan pihaknya akan kembali mendalami potensi celah terjadinya praktik korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya ‘pengepul-pengepul’ itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan,” pungkasnya.








