Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga
SUMBA TENGAH, iNews.id - Aksi mengerikan terjadi di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Delapan orang tak dikenal (OTK) menyerang satu keluarga di dalam rumah menggunakan senjata tajam dan menggasak sejumlah barang milik korban.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/2/2026) pukul 01.00 WITA. Para pelaku mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu sebelum masuk dan menyerang DDH (56) yang sedang tidur.
DDH mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala akibat terkena tebasan parang. Melihat ayahnya diserang, RUGB (28), yang berada di dalam rumah, berusaha memberikan perlawanan.
RUGB melawan menggunakan parang dan sempat menebas dua pelaku hingga mengenai kepala dan dada. Para pelaku kemudian membalas dengan melemparkan batu yang mengenai tubuh RUGB.
Aksi kekerasan juga menimpa ERH (54). Saat berusaha menahan serangan menggunakan kedua tangannya, ERH mengalami luka robek pada telapak tangan. Pelaku kemudian menusuk dada kanan korban menggunakan parang.
Setelah menganiaya para korban, para pelaku mengambil handphone (HP) dan dua batang parang. Mereka juga memotong seekor anjing milik korban.
Para pelaku diduga berniat mencuri ternak yang berada di kandang. Namun, upaya membawa kabur empat ekor kerbau dan tiga ekor kuda gagal setelah situasi di lokasi semakin memanas. Kedelapan pelaku kemudian melarikan diri.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Katikutana yang dipimpin Pamapta tiba di lokasi pukul 01.46 WITA. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, petugas memburu para pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kasus tersebut dalam penanganan intensif dan para pelaku dalam proses penyelidikan serta pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat dan Polsek Katikutana," ujar Kombes Henry dikutip dari alam Polri, Rabu (16/9/2026).
Selain olah TKP, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya FUT dan MK.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polda NTT," ucapnya.









