Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

Berita Utama | inews | Rabu, 16 September 2026 - 10:11
share

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsda Daan Sulfi membeberkan kronologi Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) meninggal dunia usai dianiaya para seniornya. Penganiayaan berawal dari kekesalan senior.

"Awal mulanya pada hari Selasa itu Serda MTS menelepon Serda RP, juniornya, untuk meminta bantuan. Namun di tengah percakapannya, secara tiba-tiba juniornya itu, Serda RP, menutup teleponnya Serda MTS, seniornya. Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Serda MTS lantas mengumpulkan para juniornya, termasuk Serda Ahmad pada Rabu 9 September 2026 lalu sekitar pukul 21.10 WIB di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma. Di situ, Serda MTS lantas memberikan hukuman push up dan sit up kepada Serda RP sebanyak 100 kali.

Teman satu angkatan Serda MTS, yakni Serda JM, Serda MAD dan Serda AH pun datang ke lokasi sekitar pukul 21.40 WIB. Pada pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai memukul korban, Serda Ahmad, sebanyak 3 kali ke bagian dadanya.

"Sebanyak tiga kali itu ya dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh. Kemudian seketika berikutnya langsung pingsan," katanya.

Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD dan Serda AH berusaha menyadarkan korban dengan memberikan minyak angin ataupun balsam dengan diusapkan pada bagian hidung dan membasuhi air di bagian muka serta badan korban. Namun, korban tetap tidak sadarkan diri sehingga membuat mereka panik.

"Kemudian, pada pukul 23.35 WIB, korban dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobil dinas ke IGD Rumah Hospital UIN Syarif Hidayatullah ataupun Rumah Sakit Haji di Pondok Gede, Jakarta Timur karena memang paling dekat posisinya di sana lewat belakang," katanya.

Pada pukul 23.45 WIB, Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia.

Kini, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil. Mereka berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH, dan seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara," ujar Komandan Puspomau, Marsda Daan Sulfi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Serda Ahmad diketahui menjabat sebagai Admin Urusan Tata Usaha Sekretariat Dinas (Setdis) Dinas Psikologi Angkatan Udara (Dispsiau). Selain Serda Ahmad, terdapat dua korban lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP yang masih selamat.

Topik Menarik