Viral Gajah Zidan Dirantai 3 Tahun di Kebun Binatang Bukittinggi, BKSDA Sumbar Buka Suara

Viral Gajah Zidan Dirantai 3 Tahun di Kebun Binatang Bukittinggi, BKSDA Sumbar Buka Suara

Berita Utama | inews | Minggu, 13 September 2026 - 08:51
share

BUKITTINGGI, iNews.id – Kondisi seekor gajah Sumatra jantan bernama Zidan (40) di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik.

Hal ini dipicu oleh beredarnya video yang memperlihatkan kaki gajah tersebut terus-menerus dirantai di area kandang hingga viral di media sosial.

Sorotan tajam salah satunya datang dari aktivis sekaligus musisi Melanie Subono melalui unggahan di akun media sosialnya.

Melanie menyoroti aspek kesejahteraan satwa (animal welfare) serta menyebut Zidan telah dirantai pendek selama kurun waktu tiga tahun, yang berisiko memicu gangguan fisik hingga stres berat pada gajah.

Pengelola Sebut Zidan Agresif

Tak hanya di jagat maya, kondisi Zidan juga memantik keprihatinan dari para wisatawan yang berkunjung langsung ke TMSBK Bukittinggi.

"Kasihan melihat kondisinya terikat seperti itu. Harusnya kan dia bisa bebas jalan-jalan ke sana kemari, tapi sekarang diikat terus," ungkap Afta, wisatawan asal Pasaman Barat saat ditemui di lokasi, Minggu (13/9/2026).

Menanggapi polemik tersebut, pihak pengelola TMSBK Bukittinggi membenarkan bahwa Zidan memang dirantai. Namun, perlakuan tersebut diklaim terpaksa dilakukan karena karakter Zidan yang dinilai sangat agresif dan membahayakan keselamatan petugas.

"Secara SOP di TMSBK, perlakuan untuk Zidan ini memang dirantai selalu karena si gajah ini cukup agresif. Sudah banyak mahout atau pawang-pawang sebelumnya yang jadi korban diserang oleh Zidan," kata Kabid Daya Tarik Wisata Kawasan Konservasi Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Zulfa Yonabri.

Meski demikian, pihak pengelola menegaskan gajah Zidan tetap mendapatkan perawatan harian, seperti dibawa oleh pawang untuk mandi serta diberi makan secara rutin.

Zulfa menambahkan bahwa Zidan yang menghuni TMSBK sejak tahun 2001 bersama seekor gajah betina bernama Lia merupakan satwa di bawah pengawasan penitipan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Pihak pengelola mengaku telah beberapa kali bersurat ke BKSDA untuk rencana pemindahan atau pelepasan Zidan.

Merespons kondisi ini, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, mengonfirmasi bahwa pihak institusinya segera mengevaluasi menyeluruh serta menyusun langkah evakuasi terhadap gajah Zidan.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) serta Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menindaklanjuti rencana evaluasi dan evakuasi Zidan," ujar Hartono. 

Hingga saat ini, BKSDA Sumbar belum membeberkan jadwal pasti kapan proses evakuasi gajah Zidan akan direalisasikan karena masih mematangkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Topik Menarik