Zulhas Ungkap Penyebab Keracunan Massal MBG: Kelalaian SPPG dalam Distribusi
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipicu oleh kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada proses distribusi.
Kelalaian tersebut meliputi keterlambatan pengiriman makanan hingga penempatan hidangan yang sembarangan di lapangan.
"Karena gini, dapur bagus, semua bagus, tapi budaya , budaya ya. Misalnya masak, harusnya dikirim jam 6, mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11 (siang) itu menimbul keracunan, kalau masak jam 6, makannya jam 11," ujar Zulhas saat ditemui usai LPS Lampung Financial Festival, Sabtu (5/9/2026).
Zulhas menjelaskan, jarak waktu antara proses memasak, pengiriman, hingga makanan dikonsumsi memiliki batas ketat. Keterlambatan distribusi berisiko tinggi mengubah kualitas makanan hingga memicu keracunan.
Selain faktor waktu, kecerobohan lokasi penempatan makanan juga menjadi catatan evaluasi.
"Ada juga misalnya distribusi menaruhnya sembarangan. Ini kan menyangkut banyak kebiasaan kita, karena ini kan menyangkut 60 juta orang, ini yang kita lagi tertibkan," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah telah memeriksa kebersihan dan kelayakan operasional fasilitas dapur MBG yang dipastikan sudah berada dalam kondisi baik. Kunci permasalahan murni terletak pada kebiasaan serta kedisiplinan sumber daya manusia saat mendistribusikan makanan.
"Udah dicek, dapurnya bagus. Tapi tadi udah selesai masak, harus dikirim, enggak dikirim," kata Zulhas.
Melihat besarnya dampak keselamatan bagi para siswa, Zulhas menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pihak-pihak yang abai terhadap prosedur keselamatan pangan.
"Itu kan murni kesalahan manusia, bisa juga lalai atau sengaja. Saya minta ditindak tegas, enggak boleh ada toleransi," kata Zulhas.
"Saya udah minta tidak boleh ada toleransi, yang lalai, ganti SPPG-nya, siapa aja yang terlibat, ganti," ujarnya.
Dia menambahkan, perlindungan terhadap anak-anak tidak bisa dikompromikan hanya karena kelalaian oknum.
"Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita, walaupun satu orang keracunan, kalau yang gak disiplin, yang lalai, ganti," ujar Zulhas.
Persija Jakarta Kandas di Semifinal Piala Presiden 2026, Pratama Arhan: Kami Masih Butuh Waktu
Mengenai potensi penanganan secara pidana, langkah penindakan akan disesuaikan dengan derajat kesalahan yang ditemukan.
"(Proses Hukum?) Liat nanti kesalahannya, kalau sengaja, kalau lalai ya dipecat," kata dia.
Sebagai informasi, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menyampaikan, mayoritas dari 748 santri yang terdampak telah kembali ke pondok usai mendapatkan perawatan medis.
Sebagai bentuk penanganan awal, BGN telah membekukan operasional SPPG Kali Tengah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, sejak Rabu (2/9/2026) guna kepentingan investigasi dan evaluasi atas dugaan ketidakpatuhan terhadap standard operating procedure (SOP).
Selain penghentian sementara, BGN turut mencopot kepala dapur lokasi tersebut untuk mendalami pemicu pasti insiden keracunan.
(Dhera Arizona)









