RUU Migas Baru Siap Disahkan Tahun Ini, Bisa Perpanjang Masa Depan Industri Batu Bara RI

RUU Migas Baru Siap Disahkan Tahun Ini, Bisa Perpanjang Masa Depan Industri Batu Bara RI

Berita Utama | idxchannel | Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54
share

IDXChannel - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menargetkan Rancangan Undang-Undang pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) akan rampung pada tahun ini.

Dia menjelaskan, regulasi baru tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia. Keberadaan aturan baru tersebut penting untuk mengakomodasi perkembangan industri minyak dan gas bumi, termasuk pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.

"Sekarang ini sedang kita kerjakan, kami berharap bahwa pembahasan ini karena sudah melalui putusan pertama di rapat paripurna. Mudah-mudahan tahun ini kita sudah memiliki Undang-Undang baru," ujarnya saat ditemui usai acara,International Indonesia Carbon Capture Storage di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Eddy menjelaskan, CCS dapat menjadi salah satu upaya dalam kegiatan hulu migas dengan memanfaatkan reservoir yang sudah kosong untuk menyimpan karbon dioksida (CO2). Nantinya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ketika berinvestasi harus memiliki fitur CCS baru kemudian diberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan hulu migas.

"Jadi CCS itu merupakan salah satu persyaratan bagi mereka untuk bisa melaksanakan kegiatan UU Migas yang berkelanjutan," kata dia.

Eddy menilai UU Migas yang baru nantinya tidak hanya mengatur kegiatan usaha minyak dan gas bumi, tetapi juga menekankan aspek keberlanjutan atau sustainability dalam pengembangan sektor energi dan perekonomian Indonesia.

"Undang-Undang Migas ke depannya adalah Undang-Undang yang akan menekankan tentang keberlanjutan, tentang sustainability yang memang merupakan salah satu fitur kita untuk mengembangkan perekonomian ke depan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menilai teknologi carbon capture, utilization and storage (CCUS) dapat memperpanjang masa depan industri batu bara Indonesia di tengah upaya pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060.

Menurut Hashim, penerapan teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon memungkinkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara tetap beroperasi dengan emisi karbon yang lebih rendah.

"Ini adalah sesuatu yang menurut saya bukan hanya untuk industri minyak dan gas, tetapi juga anggota industri batu bara. Dan batu bara, seperti yang Anda ketahui, merupakan bagian yang sangat vital dari perekonomian kita dan memberikan banyak devisa," ujar Hashim dalam paparannya.

Hashim menerangkan, teknologi penangkapan karbon saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Salah satunya melalui eksperimen teknologi carbon capture asal Jepang yang dilakukan di Petrokimia Gresik.

Teknologi tersebut, kata dia, mampu mengurangi emisi karbon hingga 90-95 persen. Selain menangkap emisi, proses tersebut juga menghasilkan produk sampingan berupa soda ash yang selama ini masih banyak diimpor Indonesia.

"Eksperimen tersebut membuktikan bahwa 95 persen emisi karbon dapat dihilangkan, dan produk sampingannya adalah sesuatu yang dibutuhkan Indonesia, yaitu baking soda atau soda ash," katanya.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik