Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola
BANDUNG, iNews.id – Keluhan warga terkait kebisingan dari aktivitas olahraga padel di kawasan Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, viral di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bandung memanggil pengelola lapangan dan menyatakan usaha tersebut melanggar peraturan daerah.
Video yang diunggah salah seorang warga memperlihatkan suara teriakan dari aktivitas di lapangan padel terdengar hingga ke permukiman. Menurut pengunggah, kebisingan masih terdengar hingga pukul 23.00 WIB saat warga beristirahat.
Dalam unggahannya, warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kota Bandung, termasuk melalui kanal resmi Satpol PP. Namun, laporan tersebut disebut belum mendapat tindak lanjut sehingga memicu reaksi warganet.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, telah memanggil pengelola lapangan padel untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelola dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah terkait ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Setelah dilakukan pemanggilan, pengelola berkomitmen membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, pengelola juga berjanji memasang peredam suara agar aktivitas di lapangan tidak lagi mengganggu warga sekitar.
"Melakukan pembatasan tidak sampai jam dua belas malam tapi sampai jam sepuluh malam. Kemudian mereka akan memasang peredam. Yang jelas kalau kebisingan itu akan kita tindak lanjuti dengan penegakan Perda," ujar Bambang.
Satpol PP Kota Bandung akan memantau untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan dan kebisingan tidak kembali dikeluhkan masyarakat.









