FBI Dilibatkan di Kasus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

FBI Dilibatkan di Kasus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

Berita Utama | inews | Rabu, 15 Juli 2026 - 15:18
share

JAKARTA, iNews.id - Federal Bureau of Investigation (FBI) dilibatkan dalam pemeriksaan barang bukti uang dolar Amerika Serikat yang disita dalam pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pelibatan lembaga penegak hukum Amerika Serikat itu dilakukan untuk membantu menguji uang asing yang diamankan penyidik.

Selain FBI, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Singapura, serta Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan terhadap uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, hingga emas batangan.

"Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (14/7/2026).

Kombes Budi mengatakan Polri bersama PT Pegadaian juga melakukan pemeriksaan terhadap 74 kilogram emas yang disita penyidik. Tenaga ahli dilibatkan untuk memastikan keaslian serta berat emas tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan barang bukti masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan perkara lanjutan.

"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Irjen Totok menjelaskan, uang yang disita dari lokasi tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

Menurutnya, total uang tersebut apabila dikonversikan ke rupiah mencapai hampir Rp60 miliar. Penyidik juga menggeledah Point Money Changer. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Febrie menjadi tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, serta diawasi Komisi III DPR melalui pembentukan panitia kerja.

Topik Menarik