Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

Berita Utama | inews | Kamis, 2 Juli 2026 - 15:00
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berinisial BU di pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). BU merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan dugaan keterlibatan BU ini ditemukan berdasarkan pengembangan penyidikan.

"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif ya, di sini, yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan juga selaku pejabat PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya," ujar Syarief di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Syarief menyampaikan, pihaknya melimpahkan berkas perkara BU ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Langkah ini dilakukan lantaran Jampidsus tak memiliki kewenangan menangani oknum TNI aktif.

"Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut, yaitu Saudara BU, itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer, ya, dilaksanakan secara koneksitas," tutur Syarief.

"Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel Cpl BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.

Dia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus dalam menangani kasus tersebut. 

"Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," pungkasnya.

Topik Menarik