Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
ASAHAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berupa 9 kilogram sabu dan 800 cartridge vape mengandung zat Etomidate. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke Kota Medan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat operasi penindakan di Jalan Dusun V, Desa Sungai Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang seluruhnya perempuan, masing-masing berinisial M (43), KS (33), dan FD (45).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 bungkus plastik hijau beraksara China berisi sabu dengan berat bruto sekitar 9 kilogram. Selain itu, ditemukan juga 800 cartridge vape yang diduga mengandung zat Etomidate merek Lamborghini 88.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti koper, empat tas ransel, plastik bening ukuran besar, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkoba yang membawa barang tersebut atas perintah seorang bandar berinisial B yang masih dalam penyelidikan. Mereka dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah untuk mengantarkan barang haram itu ke Kota Medan.
“Para tersangka mengaku nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika karena alasan ekonomi dan untuk menambah penghasilan,” ujar AKBP Revi Nurvelani dikutip dari iNews Medan, Rabu (17/6/2026).
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.










