KPK Sita Uang Puluhan Juta Usai Geledah Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi

KPK Sita Uang Puluhan Juta Usai Geledah Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi

Berita Utama | idxchannel | Rabu, 10 Juni 2026 - 14:50
share

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan juta saat melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu, menyasar ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. 

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026). 

Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status ITAS. 

Untuk di Kanim Jakbar ungkap Budi, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen. 

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wamen Imipas, Silmy Karim, menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Silmy bersama tujuh orang lainnya akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. Adapun, delapan tersangka di antaranya sebagai berikut:

  1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
  7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik