Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Berita Utama | okezone | Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang puluhan juta rupiah, saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu menyasar ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status ITAS.

 

Budi menjelaskan, dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara dari rumah Juniadi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.

 

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian pada Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sehari sebelumnya.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Delapan tersangka tersebut telah ditahan untuk 20 hari pertama. Mereka yakni:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim (SK)

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).