Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Terungkap, ER merupakan residivis kasus penipuan yang pernah terjadi di Jawa Barat.
“Jadi dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Kini, pasutri itu ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat. Keduanya pun ditangkap di wilayah Jawa Barat.
“Terhadap dua tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat," ujar Bayu.
Polisi menyampaikan, 58 pasangan calon pengantin menjadi korban WO Marwah di Jakarta Timur. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5/2026).
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," sambungnya.









