Batalyon Tempur TNI Terlibat Buru Begal, Anggota DPR: Harus sesuai Permintaan Polri
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, merespons keterlibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, pelibatan militer dalam atasi kejahatan begal harus atas permintaan Polri.
"Harus atas permintaan Polri," ujar Hasanuddin, dikutip Kamis (28/5/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, keberadaan TNI dalam memberantas begal harus jelas koordinasinya dengan penegak hukum lain.
"Kalau tanpa permintaan, lalu bagaimana soal koordinasinya? Harus jelas," ujar Hasanuddin.
Sebelumnya, TNI melalui Kodam Jaya ikut turun tangan memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol (Arh) Noor Iskak mengatakan, pihaknya turut mengerahkan batalyon tempur.
Noor Iskak menyampaikan, batalyon tempur itu akan berpatroli bersama polisi.
"Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," kata Iskak, Jumat (22/5/2026).
Dia menjelaskan, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama polisi dan TNI. Oleh karena itu, TNI akan membantu tugas Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya.
"Kami dari Kodam Jaya ingin menegaskan komitmen kami akan terus mendukung tugas-tugas dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan keamanan wilayah, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iskak.










