Aktivis GSF Diculik dan Disiksa, Italia Pertimbangkan Gugat Israel
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung Italia menyelidiki kemungkinan kejahatan penculikan, penyiksaan, dan pelecehan seksual yang dilakukan tentara Israel terhadap warganya, para aktivis kemanusiaan Gaza, Global Sumud Flotilla (GSF).
Sumber-sumber pejabat kehakiman Italia mengatakan kepada Reuters, dikutip Sabtu (23/5/2026), jaksa akan memintai keterangan dari para aktivis yang telah kembali ke Italia dalam beberapa hari mendatang.
Sebelumnya, Ilaria Mancosu, aktivis Italia, mengatakan, para aktivis GSF ditangkap lalu dipindah dari perahu mereka ke dua kapal penjara Israel.
Menurut Mancosu, para aktivis yang ditempatkan di salah satu kapal mengalami kekerasan lebih parah. Mereka dikurung dalam kontainer dan dipukuli oleh lima tentara, menderita patah tulang rusuk dan lengan.
Beberapa mengalami luka serius pada mata dan telinga disebabkan oleh alat kejut listrik.
Selain itu mereka menghabiskan 2 hari di kapal penjara tanpa air dan menggunakan kardus serta plastik untuk menghangatkan diri di malam hari, karena tidak diberi selimut. Selain itu sebagian besar pakaian mereka dilucuti.
Pemerintah negara-negara Barat mengungkapkan kemarahan mereka setelah Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir mengunggah video dirinya mengejek para aktivis GSF yang ditahan di penjara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Italia Antonio Tajani mengatakan telah menghubungi seluruh mitranya di Uni Eropa untuk membuat keputusan cepat menjatuhkan sanksi kepada Ben Gvir.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman mengatakan para pejabat konsuler yang bertemu dengan para aktivis Jerman di Istanbul, Turki, sejumlah aktivis mengalami luka-luka dan sedang menjalani pemeriksaan medis.
"Kami tentu mengharapkan penjelasan lengkap, karena beberapa tuduhan yang telah diajukan cukup serius," katanya.
Sabrina Charik, yang membantu mengorganisasi kepulangan 37 warga Prancis, mengatakan lima aktivis Prancis dirawat di rumah sakit Turki, beberapa mengalami patah tulang rusuk atau tulang belakang retak. Beberapa di antaranya membuat pernyataan rinci tentang kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan.










