Mahfud MD Sebut Komisi Reformasi Polri Siap Lapor Presiden, Tinggal Tunggu Jadwal
JAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan kajian rekomendasi terkait reformasi Polri telah rampung. Saat ini, tim hanya menunggu Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan.
"Kita sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan, itu saja," ujar Mahfud, Minggu (26/4/2026).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pertemuan tersebut. Ia menilai Presiden masih disibukkan dengan berbagai agenda kenegaraan.
"Belum ada perkembangan baru, ya tentu tinggal menunggu kapan Presiden menjadwalkan karena beliau kita tahu sangat sibuk," imbuhnya.
Mahfud menegaskan komitmen untuk tidak membocorkan isi rekomendasi sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Namun, ia memastikan hasil kajian tersebut memiliki kualitas yang baik.
"Tidak boleh ada bocoran, kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apa pun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Tapi hasilnya bagus menurut saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan materi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya perbaikan institusi Polri.
"Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden," kata Mahfud.
Ia menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary setebal 18 halaman. Dari delapan rekomendasi tersebut kemudian diringkas menjadi empat poin utama.










