Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru dalam kasus tewasnya 15 warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Salah satu saksi menyebut pelaku penyerangan diduga mengenakan pakaian loreng saat kejadian.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan kesaksian tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.
"Ada saksi menyebut, menyebut seseorang (diduga pelaku) yang memegang senjata pakai baju loreng, itu kesaksian saksi ya," ujar Frits dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).
Frits menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Menurut dia, tim Komnas HAM saat ini terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan terkait kasus di Puncak.
"Kami sampai hari ini kan masih mempersiapkan langkah-langkah dan terus melakukan pemantauan proaktif untuk memberi perhatian secara lebih khusus untuk kasus Puncak ini," katanya.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyampaikan proses penyelidikan masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
Dia menegaskan belum dapat dipastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut, termasuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
"Kita harus mengimbangi duka yang luar biasa meninggalnya 15 orang di sana, ada anak-anak, ada perempuan dan oleh karena itu ini menjadi atensi luar biasa kami," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa pelaku penyerangan sebenarnya telah diketahui oleh masyarakat setempat. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari sehingga banyak saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Peristiwa itu terjadi siang hari. Pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Mereka yang menjadi korban tahu. Masyarakat di lokasi juga sudah tahu,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Pigai juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan opini tanpa dasar. Dia menekankan pentingnya keberanian pihak yang terlibat untuk mengakui perbuatannya.
Insiden penyerangan tersebut menyebabkan 15 warga sipil meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah dan Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi para korban.










