Purbaya Buka Peluang Pajaki Kapal yang Selat Malaka, Bandingkan dengan Selat Hormuz

Purbaya Buka Peluang Pajaki Kapal yang Selat Malaka, Bandingkan dengan Selat Hormuz

Berita Utama | idxchannel | Rabu, 22 April 2026 - 17:24
share

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan gagasan mengenai potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam memanfaatkan jalur perdagangan strategis dunia. Ia menyoroti posisi Selat Malaka yang selama ini belum dioptimalkan untuk memberikan kontribusi pendapatan bagi negara.

Hal itu berbeda dengan skema yang diterapkan di wilayah lain seperti Selat Hormuz oleh Iran.

Purbaya menekankan bahwa Indonesia harus menyadari kekuatan posisinya dalam peta perdagangan dan energi global sebagaimana arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Seperti arahan Presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurut Purbaya, jika skema pengenaan biaya atau charge diterapkan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka, hal tersebut dapat menjadi sumber pemasukan baru yang signifikan. Skema ini diusulkan untuk dibagi secara adil di antara tiga negara pantai, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Purbaya mengilustrasikan pembagian pendapatan tersebut dapat disesuaikan secara proporsional berdasarkan panjang wilayah perairan masing-masing negara di sepanjang selat tersebut, di mana Indonesia dan Malaysia secara geografis memiliki cakupan area yang lebih luas dibandingkan Singapura.

“Kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujar Purbaya.

Meskipun secara teoritis potensi pendapatannya sangat besar, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip kelancaran perdagangan internasional.

Ia menyatakan bahwa wacana tersebut lebih merupakan refleksi atas posisi tawar Indonesia yang besar, namun pemerintah tidak berniat menjadikan pengenaan biaya di jalur internasional sebagai alat utama penambah pundi-pundi negara.

Menkeu menegaskan bahwa meski secara logika ekonomi hal tersebut memungkinkan, Indonesia tidak secara aktif mengejar implementasi kebijakan semacam itu saat ini.

“Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” tutur Purbaya singkat.

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik