BGN Luruskan Alokasi Dana SPPG, Rp500 Juta untuk 12 Hari

BGN Luruskan Alokasi Dana SPPG, Rp500 Juta untuk 12 Hari

Berita Utama | inews | Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:43
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapatkan Rp500 juta per hari.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menuturkan, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana. Adapun, alokasi dana yang sebelumnya disebut per hari, setelah verifikasi internal, yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap 12 hari per SPPG.

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ucap Hida dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/2/2026). 

Dia menambahkan, mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, dan memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga.

BGN menegaskan, klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik. 

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Hida.

Topik Menarik