KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai karena Khawatir Hilangkan Barbuk

KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai karena Khawatir Hilangkan Barbuk

Berita Utama | okezone | Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:33
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi importasi barang. KPK mengungkap alasan Bayu langsung ditahan.

"Kita khawatir dia akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu,’’ ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (28/2/2026).

‘’Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,"lanjutnya.

 

Asep melanjutkan, sudah ada upaya untuk menghilangkan barang bukti. Misalnya saja, ada perintah dari Budiman untuk memindahkan uang hasil korupsi antarsafe house.

"Tapi memang jelas bahwa ada upaya-upaya untuk menghilangkan bukti gitu kan, memindahkan gitu. Mungkin kalau ini tidak berharga, maksudnya tidak berharga itu bukan uang lah gitu ya. Ini sudah dimusnahkan mungkin, berupa dokumen apa gitu," terangnya.

Bayu sejatinya merupakan salah satu pihak yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat perkara ini diusut. Namun karena kurang bukti, Bayu akhirnya dilepas.

"Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya.Terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BPP ini belum cukup bukti itu," tandasnya.

 

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka yang dimaksud ialah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai .

"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Dengan demikian, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya:

 

7. tersangka dalam perkara korupsi ini di antaranya

1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).

3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);

4.John Field, selaku pemilik PT Bluray;

5.Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray;

6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray.

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo

Topik Menarik