PDIP: Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan soal Revisi UU KPK

PDIP: Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan soal Revisi UU KPK

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 20 Februari 2026 - 11:13
share

Politikus PDIP Aria Bima menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak bisa lepas tangan dari tanggung jawab revisi UU KPK tahun 2019 lalu. Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu punya andil dalam mengesahkan UU KPK baru.

"Saya kira Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan sudah selesai, sebagai kepala negara. Nah, kalau sebagai Pak Jokowi ya bisa, tapi kalau sebagai Presiden ke-7 saya kira masih ada tanggung jawab," ujar Aria, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Omongan Jokowi soal UU KPK Terus Menuai Kritik

Dia tak sepakat atas usulan UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dia mendorong UU KPK yang berlaku diperkuat untuk menjangkau masalah kebocoran sumber daya alam.

"RUU KPK jangan dikembalikan yang lama, harus lebih progresif karena per tahun kita hampir kehilangan sekitar Rp2.000 triliun dari sumber daya mineral yang tidak terjangkau dengan Undang-Undang yang ada," ungkapnya."RUU KPK harus juga bisa menjangkau tidak hanya sekadar mengamati perihal soal APBN, tapi soal kebijakan terutama menyangkut sumber daya mineral. Sumber daya alam ini harus diselamatkan dan dipakai sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tambahnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Usulan itu disampaikan saat pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.

Dia menilai revisi UU KPK pada 2019 berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut pemberantasan korupsi menurun sejak perubahan undang-undang dilakukan.

"Karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," kata Samad.

Merespons itu, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi. "Ya saya setuju, bagus," ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Dia juga menegaskan revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Topik Menarik