Ombudsman Terima 23.596 Laporan Masyarakat di 2025, Pemerintah Daerah Paling Banyak Diadukan

Ombudsman Terima 23.596 Laporan Masyarakat di 2025, Pemerintah Daerah Paling Banyak Diadukan

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 20 Februari 2026 - 17:55
share

Ombudsman RI menerima 23.596 laporan masyarakat sepanjang 2025. Hal itu disampaikannya dalam peluncuran laporan tahunan sesuai Pasal 42 Undang-Undang (UU) 37 Tahun 2008.

“Dalam konteks penyelesaian laporan masyarakat selama tahun 2025, Ombudsman RI telah menerima pengaduan sebanyak 23.596 laporan masyarakat,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada wartawan secara daring, Jumat (20/2/2026).

Dia menuturkan, puluhan ribu laporan itu terdiri dari Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 1.756 laporan, investigasi atas prakarsa sendiri sebanyak 148 laporan. Lalu, pengaduan masyarakat secara reguler sebanyak 9.365 laporan, konsultasi sebanyak 9.607, dan tembusan sebanyak 2.720.

Baca juga: KPK Dalami Safe House Lain terkait Kasus Importasi Barang di Bea Cukai

"Dari total penerimaan yang ada, Ombudsman berhasil menyelesaikan sebanyak 8.970 laporan," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya telah menyelesaikan 8 ribu lebih laporan dengan rincian untuk respon cepat Ombudsman atau RCO sebanyak 1.674 LM, IAP atau inisiatif atas prakarsa sendiri sebanyak 145 LM, pengaduan masyarakat reguler atau laporan masyarakat sebanyak 7.151 laporan.

Sedangkan untuk konsultasi dan tembusan tidak dihitung sebagai laporan masuk karena sudah diselesaikan lewat mekanismenya sendiri dalam tahapan penerimaan laporan. "Adapun valuasi potensi kerugian masyarakat yang dapat diselamatkan,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, yang sudah dapat dilakukan valuasi adalah pada sektor ekonomi dan perbankan, khususnya di kantor pusat dan beberapa kantor perwakilan yang berhasil dihitung sepanjang tahun 2025 sebesar Rp130,26 miliar.

“Jika dibandingkan dengan pagu anggaran yang diterima oleh Ombudsman tahun 2025 sebanyak Rp215 miliar, maka kurang lebih diangka diatas 60 persen anggaran negara telah mampu diamankan untuk kerugian masyarakat," tuturnya."Sedangkan jika valuasi bidang ini dalam bidang ekonomi, sektor ekonomi dan perbankan, dijumlahkan selama periode 2021- 2025, maka total penyelamatan kerugian masyarakat sebesar Rp1,603 triliun," sambungnya.

Dia mengungkapkan, dari jumlah laporan masyarakat tersebut yang masuk 5 besar instansi terlapor yang dilaporkan masyarakat selama tahun 2025. Pertama, pemerintah daerah sebanyak 4.766 laporan. Kedua, Instansi Pemerintah atau Kementerian Pusat atau Pemerintah Pusat sebanyak 1.235 laporan.

Ketiga, Badan Pertahanan Nasional atau khususnya Kementerian ATR BPN sebanyak 965 laporan. Keempat, Lembaga Pendidikan sebanyak 878 laporan masyarakat. Kelima, BUMN, BUMD sebanyak 768 laporan masyarakat.

"Sedangkan 5 besar substansi laporan yang dilaporkan masyarakat, substansi bidang pertanahan dan agraria yang paling tinggi sebanyak 1.495 laporan masyarakat. Kedua, substansi kepegawaian 1.452 laporan, ketiga hak sipil dan politik 717 laporan, keempat kepolisian 713 laporan, dan kelima perhubungan dan infrastruktur 622 laporan masyarakat," jelasnya.

Dia mengatakan, 5 jenis maladministrasi terbanyak, pertama jenis tidak memberikan pelayanan sebanyak 40,86 persen, kedua penundaan berlarut 21,25 persen, ketiga penyimpangan prosedur sebanyak 18,79 persen. Keempat, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum 8,75 persen, dan kelima tindakan tidak patut 4,29 persen.

"Sedangkan untuk saluran penerimaan laporan masyarakat paling banyak melalui mekanisme on the spot Ombudsman atau akses secara langsung sebanyak 4.042 laporan. Kemudian datang langsung ke Ombudsman, baik itu di pusat dan perwakilan sebanyak 2.323 laporan, lewat media sosial whatsapp 1.256 laporan, lewat email 866 laporan dan lewat surat 370," pungkasnya.

Topik Menarik