Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Setidaknya terdapat 30.000 koperasi yang tengah dibangun dan tersebar di desa-desa Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menuturkan, Kopdes Merah Putih sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program ini juga disebut menjadi solusi untuk mencegah penyelewengan anggaran yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah.
Prabowo menargetkan ratusan koperasi sudah mulai beroperasi dalam satu hingga dua bulan mendatang.
“Koperasi Merah Putih yang akan kita bangun sudah mulai sebentar lagi. Mungkin dalam satu sampai dua bulan ini sudah akan beroperasi beberapa ratus koperasi, dan yang hampir berdiri itu sekitar 30.000 koperasi, lengkap dengan gudang-gudangnya,” ujar Prabowo di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, dikutip, Sabtu (14/2/2026).
Prabowo menambahkan, setiap koperasi akan dilengkapi berbagai fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa. Fasilitas tersebut antara lain gudang penyimpanan, cold storage, gerai usaha, hingga layanan kesehatan dan farmasi desa murah.
Di dalam koperasi, masyarakat juga akan mendapatkan akses pembiayaan super mikro dengan bunga ringan. Skema ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan warga desa pada rentenir yang selama ini menjerat ekonomi masyarakat kecil.
“Di situ akan ada farmasi desa murah, obat generik, klinik desa, dan pembiayaan mikro untuk membantu menghilangkan peran rentenir. Bunganya sangat ringan, sangat mudah bagi rakyat,” tuturnya.
Kepala Negara menegaskan, pembiayaan koperasi tidak memerlukan anggaran baru. Pemerintah akan mengarahkan dana desa yang telah digelontorkan selama satu dekade terakhir.
Dia mengakui, selama sepuluh tahun program dana desa berjalan, tidak semua anggaran sampai ke masyarakat. Banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
“Sepuluh tahun kita beri dana desa. Tapi kita harus akui, banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya,” kata dia.
Dengan sistem koperasi yang terpusat dan terstruktur, pemerintah menargetkan distribusi barang subsidi dan layanan ekonomi dapat diawasi lebih ketat. Skema ini diharapkan menutup celah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.










