Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
JAKARTA, iNews.id - Aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. Modus yang digunakan terbilang rapi, yakni berpura-pura memesan bakso untuk keperluan hajatan.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/12/2025). Saat itu, sang suami datang ke lokasi menggunakan sepeda motor bersama anaknya dan menghampiri pedagang bakso.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku pria berbincang dengan pedagang bakso. Percakapan itu dilakukan untuk mengalihkan perhatian korban yang tengah melayani pesanan.
Di saat bersamaan, sang istri turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati gerobak bakso. Tanpa disadari pedagang, perempuan tersebut langsung membuka laci gerobak.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku perempuan untuk mengambil uang dari dalam laci. Aksi pencurian dilakukan dengan cepat sebelum akhirnya uang tersebut dimasukkan ke dalam saku pakaiannya.
Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan, mengatakan pelaku berhasil diamankan beberapa hari setelah kejadian. Polisi menangkap pasutri tersebut di kediamannya di kawasan Cipondoh, Tangerang.
“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12/2025),” kata Taufik dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).
Taufik menjelaskan, modus pelaku adalah berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak agar pedagang lengah. Peran suami dalam aksi ini adalah mengalihkan perhatian korban.
“Sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat kejadian itu, pedagang bakso mengalami kerugian sekitar Rp150.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.










