Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Tetap Jalan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di (Kemendikbudristek) tetap berjalan, setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah itu juga sempat memeriksa Nadiem.
"Sampai saat ini masih berproses," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Namun, Budi menyebut KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum perkara yang masih di tahap penyelidikan.
Budi hanya menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan Google Cloud pada pengadaan laptop Chromebook. Dia menyebut, perkara ini berbeda dari apa yang diusut di Kejagung.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan google cloud-nya," kata dia.
Sebagai informasi, KPK menduga adanya korupsi yang terjadi di lingkungan Kemendikbudristek. Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.
"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.









