Cemburu Buta, Pasangan Threesome Dibunuh dan Dibuang ke Jurang
Pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan seks menyimpang berupa threesome dengan pria lain berujung pembunuhan sadis. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polresta Pati, Jawa Tengah. Awalnya sesosok mayat ditemukan di jurang wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, pada Rabu (30/7/2025).
Setelah diidentifikasi, diketahui jasad tersebut merupakan pria berinisial RK. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus ini akhirnya menemukan titik terang. Ternyata kasus ini mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilatari oleh hubungan seksual menyimpang antara pelaku dan istrinya dengan korban.
Baca juga: Terlilit Utang, Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Threesome
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku utama pembunuhan ini adalah AW (34), seorang pria yang merupakan kerabat dekat dari korban RK.
Kasus ini, kata dia, bermula dari fantasi seksual tersangka yang ingin melakukan hubungan threesome dengan istrinya dan seorang wanita lain.
Namun keinginan seks menyimpang dengan wanita lain itu ditolak istrinya. Istrinya justru menyarankan pelaku untuk mencari laki-laki lain sebagai pasangan ketiga. Akhirnya pelaku mengajak RK terlibat dalam hubungan seks threesome yang dilakukan secara berulang kali.
Baca juga: Edan! Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome demi Membiayai Perayaan Ulang Tahun Anak
Pelaku kemudian merantau ke Jakarta sebagai pekerja bangunan. Hingga pada 17 Juli 2025 pelaku AW kembali ke kampung halamannya. Saat itu AW meminta korban RK untuk menjemputnya.
Setelah tiba di rumah, pelaku AW sempat berhubungan intim dengan istrinya. Namun saat memeriksa telepon seluler (ponsel) sang istri, pelaku menemukan percakapan mesra antara istrinya dan korban yang memicu kemarahannya.
Selanjutnya pada 19 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban RK ke rumahnya di Desa Beketel untuk minum minuman keras (miras). Hingga akhirnya sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku membunuh korban.










