Hari Ini Jaksa Jawab Pleidoi Hasto Kristiyanto

Hari Ini Jaksa Jawab Pleidoi Hasto Kristiyanto

Berita Utama | sindonews | Senin, 14 Juli 2025 - 08:45
share

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Hari ini, sidang tersebut beragendakan pembacaan replik.

"Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto, agenda sidang yaitu pembacaan replik," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Patra M Zen: Hasto Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

 

Jaksa KPK Siap Bacakan Replik

Kubu Hasto Kristiyanto telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi beberapa waktu lalu. Jaksa pun siap merespons pledoi tersebut.

"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan tim PH-nya," kata Jaksa KPK M. Fauji Rahmat. "Kami tentu akan meresponsnya di dalam replik tertulis," sambungnya.

Diketahui, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.

Topik Menarik