15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyerahkan 15 tersangka dan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, MIP (37), ke pihak kejaksaan. Ditreskrimum Polda Metro melimpahkan tahap II perkara itu ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur.
Tersangka yang dilimpahkan mulai dari otak perencana hingga eksekutor di lapangan.
“Benar tahap dua di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (18/12/2025).
Sebelumnya, Kacab bank BUMN MIP tewas dibunuh. Sebelum ditemukan tak bernyawa, MIP diduga diculik terlebih dahulu.
Hal tersebut terkuak dari kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025.
Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban.
Polda Metro Jaya berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Salah satu di antara mereka adalah pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono. Dalam kasus ini Dwi Hartono merupakan aktor intelektual.










