Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi
Polisi mengusut kasus pornografi grup Facebook inses bernama Cinta Sedarah yang kini berubah menjadi Suka Duka. Sejumlah pelaku ditangkap, di antaranya seorang anak di bawah usia 18 tahun ikut ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan anak ini ditangkap di Pekanbaru pada Rabu (21/5/2025) silam.
"Anak ini diamankan pada tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ade Ary menjelaskan anak tersebut merupakan member aktif dari grup Facebook Cinta Sedarah.
Anak tersebut juga diduga melakukan distribusi aktif dan melakukan penjualan konten pornografi anak.
"Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," tutur dia.
Modusnya ialah anak ini menawarkan sebanyak tiga konten pornografi anak seharga Rp50.000.
Adapun pelaku juga mengiklankan penjualannya di grup Facebook bernama Cinta Sedarah sekaligus di 144 grup Telegram lainnya.
"Setelah calon pembeli konten melakukan transfer maka anak ini memblokir WhatsApp ataupun Telegram pembeli," tuturnya.