Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar, 2007 Masuk DPO hingga Menyerahkan Diri

Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar, 2007 Masuk DPO hingga Menyerahkan Diri

Berita Utama | sindonews | Rabu, 23 April 2025 - 07:00
share

Riwayat kasus narkoba Fachri Albar terbilang panjang. Nama sang aktor kembali mencuat ke publik setelah penangkapannya yang ketiga terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 20 April 2025.

Fachri Albar sebelumnya telah dua kali tersandung kasus serupa, yakni pada tahun 2007 dan 2018. Riwayat panjang keterlibatan aktor sekaligus musisi itu dengan zat terlarang menunjukkan pola yang berulang dan mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh para figur publik dalam melawan ketergantungan narkoba.

Dari kokain yang ditemukan di kamar pribadinya pada 2007, hingga pengakuan penggunaan ganja dan sabu yang mengantarkannya ke rehabilitasi pada 2018, Fachri menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba.

Berikut riwayat kasus narkoba Fachri Albar dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (23/4/2025).

Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar

1. 2007

 

Foto/Instagram Fachri Albar

Pada November 2007, putra Achmad Albar dan Rini S Bono ini menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ditemukan 0,3 gram kokain di kamarnya di Cinere, Depok.

Penyerahan diri ini didampingi oleh keluarganya, termasuk Camelia Malik dan Harry Capri. Namun, setelah pemeriksaan, Fachri dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahannya.

2. 2018

 

Foto/Instagram Fachri Albar

Pada 14 Februari 2018, suami Renata Kusmanto ini kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja bekas pakai.

Dalam persidangan, ia mengakui telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017. Ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

3. 2025

 

Foto/Instagram Fachri Albar

Penangkapan terbaru artis 43 tahun itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci jenis narkoba yang ditemukan.

Topik Menarik