Kapolri Sarankan Pemudik Istirahat di Rest Area 30 Menit, Antisipasi Penumpukan

Kapolri Sarankan Pemudik Istirahat di Rest Area 30 Menit, Antisipasi Penumpukan

Berita Utama | inews | Minggu, 7 April 2024 - 02:45
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan pemudik beristirahat di rest area selama 30 menit. Imbauan itu demi meminimalisasi penumpukan di rest area.

"Memang rest area menjadi tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pengguna tol. Kita sarankan memang rest area kita batasi, enggak boleh lama, setengah jam (30 menit) saja," kata Sigit di Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

Jika rest area sudah penuh, kata Sigit, pengendara bisa beristirahat di lokasi alternatif seperti di jalur arteri. Menurutnya, jalur arteri juga menawarkan lokasi istirahat yang layak.

"Memang kalau ada masyarakat yang kemudian ingin tetap beristirahat namun rest areanya sudah penuh, kita sarankan untuk bisa keluar, masuk jalur arteri, karena di jalur arteri juga banyak tempat tempat yang bisa menjadi pilihan untuk beristirahat sebentar, mungkin macam kuliner dan sebagainya," katanya.

Sigit menegaskan, pihaknya akan mengatur jumlah kendaraan yang masuk ke rest area, termasuk waktu pengendara untuk beristirahat.

"Sementara untuk di rest area sendiri bagi yang sudah penuh, mobilnya akan diberikan tanda dan ada angkutan di depannya yang kemudian memberikan kesempatan untuk memberikan rest area ke tempat lain sambil kita atur kondisi keluar masuknya di dalam rest area sendiri," katanya.

Topik Menarik