Soal Kehadiran Kapolda di Sidang PHPU, Todung: Kami Masih Ada Waktu Untuk Memutuskan

Soal Kehadiran Kapolda di Sidang PHPU, Todung: Kami Masih Ada Waktu Untuk Memutuskan

Berita Utama | okezone | Jum'at, 29 Maret 2024 - 01:45
share

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku masih mempertimbangkan kehadiran Kapolda dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hal itu dikatakan Todung usai menghadiri sidang PHPU di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Kami masih ada waktu untuk memutuskan apakah akan meminta Ketua Majelis untuk mempertimbangkan kehadiran Kapolda," kata Todung.

Dia menegaskan, yang saat ini adalah mendengarkan keterangan dari Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keterangan kedua menteri itu dibutuhkan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

"Tapi sejauh ini yang paling penting kehadiran Menteri keuangan dan Menteri Sosial untuk memberikan keterangannya di Mahkamah Konstitusi ya," ucapnya.

Todung melihat permasalahan Bansos sangat kompleks kaitan dengan tahapan pilpres 2024. Pihaknya juga senada dengan tim hukum nasional AMIN yang sama ingin mendengarkan keterangan dua menteri tersebut.

"Nah persoalannya semakin kompleks, masalah Bansos itu membutuhkan pembuktian yang kompleks juga membutuhkan banyak pihak kami tadi sudah mengusulkan bersama-sama paslon 01 untuk menghadirkan Menteri keuangan dan Menteri Sosial dan menteri PMK dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," bebernya.

"Mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri keuangan kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlihat dalam penyaluran bantu sosial dan juga kita ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani, sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam soal Bansos yang menyangkut Rp 496,8 triliun itu disalurkan," pungkasnya.

Topik Menarik