Hentikan Paksa dan Ancam Pengendara di Jalan, 6 Debt Collector Ditangkap Polisi

Hentikan Paksa dan Ancam Pengendara di Jalan, 6 Debt Collector Ditangkap Polisi

Berita Utama | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 18:59
share

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung menangkap enam debt collector di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, (27/3/2024). Keenam debt collector itu berinisial FG (37), MYS (39), MRR (26), IS (52), HH (44) dan AM (52).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, mereka ditangkap setelah menghentikan paksa dan mengancam salah satu korbannya bernama Eneng Siti Halimah saat di jalan raya.

"Penangkapan ini merupakan keberhasilan Polresta Bandung dalam mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan debt collector yang melakukan pemberhentian paksa terhadap korban di jalan raya," ujar Kombes Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (28/3/2024).

Dia menjelaskan, keenam debt collector itu awalnya mengikuti mobil korban menggunakan dua kendaraan. Kemudian, kata dia kendaraan pertama langsung melakukan pemblokiran mobil di depannya.

"Lalu kendaraan kedua melakukan pemalangan di belakangnya. Kemudian langsung mengambil posisi di sebelah sopir dan berusaha mengambil kunci kontak kendaraan. Ingin mengambil paksa di tengah jalan," ucapnya.

Korban, lanjut dia langsung mengarahkan kendaraannya ke Polsek Nagreg. "Nah barulah sesampainya di sana, ternyata para pelaku ini diketahui tidak memiliki dokumen sah untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan," ucapnya.

Menurutnya, kendaraan milik korban berstatus lunas, namun BPKB kendaraan tersebut sempat digadaikan oleh korban untuk kebutuhan usaha dan pembayarannya tertunda sejak 2022.

"Namun setelah usahanya mengalami kesulitan maka setahun yang lalu korban menunggak dan tidak melakukan pembayaran untuk kendaraan ini," ucapnya.

Dia menuturkan, keenam debt collector itu dari perusahaan yang resmi. Namun, tindakannya dinilai salah dan tidak sesuai dengan prosedur sehingga keenamnya harus ditangkap.

"Jadi mereka memang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Mulai dari pengemudi, penunjuk arah dan sebagai negosiator. Namun dua hal tadi, berkas tidak dilengkapi, kedua bertindak tidak sesuai dengan prosedur sehingga akhirnya kita tangkap," katanya.

Topik Menarik