Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Ditahan di Rutan Salemba

Berita Utama | medan.inews.id | Kamis, 28 Maret 2024 - 07:30
share

JAKARTA, iNews.id - Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba usai ditetapkan sebagai tersangka. Harvey ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.  

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Ia membenarkan bahwa Harvey ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan guna melakukan proses penyidikan.

"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," kata Kuntadi, Rabu (27/3/2024). 

Harvey sebelumnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia kemudian digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.

Harvey Moeis diduga menjadi otak korupsi PT Timah Tbk. Harvey aktif menghubungi Riza Pahlevi selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018-2019. 

Keduanya berkomunikasi untuk mengakomodasi pertambangan liar. 

"Sekira tahun 2018 -2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).  

Setelah beberapa kali pertemuan, Riza Pahlevi dan Hervey Moeis sepakat mengakomodasi pertambangan liar. Dalam kesepakatan itu, keduanya membuat rekayasa dengan sewa-menyewa peralatan peleburan timah.

Topik Menarik