Mahfud MD Optimistis Hakim MK Berani Buat Keputusan Monumental Sikapi PHPU Pilpres 2024

Mahfud MD Optimistis Hakim MK Berani Buat Keputusan Monumental Sikapi PHPU Pilpres 2024

Berita Utama | okezone | Senin, 25 Maret 2024 - 12:04
share

JAKARTA Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD optimistis para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuat keputusan monumental (landmark decision) dalam menyikapi permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU).

Keputusan monumental diyakini Mahfud, akan berdampak positif bagi MK di tengah citra lembaga ini yang terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya, ada hakim dan pegawai MK yang dijeblokskan ke penjara, dan ada yang diberi sanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar etik.

Padahal, pada tahun 2012, MK Indonesia termasuk 10 MK terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu, mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.

Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," kata Mahfud dalam keterangan resmi dari TPN, Senin (25/3/2024).

Ia berkata, putusan PHPU MK akan menunjukan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan sebagai panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum, dan kegiatan politik. Bukan soal prosedur semata-mata, katanya

Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap, para hakim di MK kini memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK. Bahkan, ia menyatakan siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan di MK pada sengketa PHPU Pilpres 2024.

Menurutnya, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilihan umum (pemilu).

Didukung juga oleh sekurang-kurangnya tujuh negara yang sudah membatalkan keterpilihan seorang presiden misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, Ukraina. Tinggal hakim punya keberanian atau tidak? Kita akan adu argumen di pengadilan, ujarnya.

Topik Menarik