Alasan Motor Listrik Tak Ikut Program Mudik Gratis

Alasan Motor Listrik Tak Ikut Program Mudik Gratis

Berita Utama | okezone | Minggu, 24 Maret 2024 - 05:05
share

JAKARTA Motor listrik dilarang untuk mudik gratis melalui jalur laut menggunakan kapal dan disarankan untuk tidak ikut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tegas melarang peserta Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,untuk mengikutsertakan motor listrik pada angkutan gratis yang disediakan.

Alasan utama kebijakan melarang kendaraan motor listrik ikut program Mudik Gratis Lebaran 2024 adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran di dalam kapal. jika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih meluas, semua ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan bersama.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.

Kemenhub juga aktif memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik.

Dia berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran kapal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pemudik yang menggunakan layanan transportasi laut.

Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tetapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal), ujar Hendri pula.

Secara umum, Kemenhub menyiapkan kuota mudik dan balik gratis selama Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 48.889 untuk penumpang dan 4.800 untuk kendaraan roda dua di luar motor listrik melalui moda transportasi laut se-Indonesia.

Topik Menarik