6 WNI Ditangkap Gara-gara Diduga Terlibat Perampokan di Hongkong

6 WNI Ditangkap Gara-gara Diduga Terlibat Perampokan di Hongkong

Berita Utama | sindonews | Rabu, 20 Maret 2024 - 10:30
share

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Hongkong melaporkan 6 WNI ditangkap kepolisian Hongkong. Penangkapan karena mereka diduga terlibat perampokan bersenjata tajam pada toko arloji mewah di kawasan Causeway Bay, Hongkong.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, KJRI Hongkong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui 6 WNI tersebut. Namun, kepolisian Hongkong menyampaikan bahwa akses akan diberikan segera setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI.

Baca juga: Jalan Ninja Brandal Lokajaya: Merampok untuk Keadilan

"Berdasarkan info Kepolisian Hongkong (HKPF), dari 6 WNI sebanyak 4 orang menjalani penahanan di correctional facility HKPF dan 2 orang dilepaskan dengan jaminan. Empat orang telah menyampaikan consent, sedangkan 2 lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK," ujar Judha, Rabu (20/3/2024).

Pihaknya terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi lengkap terkait kejadian itu. Kemudian, memastikan WNI mendapatkan pendampingan hukum sesuai ketentuan berlaku.

Menurut dia, perampokan toko arloji memang kerap terjadi di Hongkong. Kepolisian Hongkong pun menduga kejahatan itu dilakukan oleh sindikat.

"Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hongkong dalam 3 tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat," ucap Judha.

Topik Menarik