Tanggapan Kemlu soal Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Disorot Komite HAM PBB

Tanggapan Kemlu soal Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Disorot Komite HAM PBB

Berita Utama | inews | Senin, 18 Maret 2024 - 16:30
share

JAKARTA, iNews.id - Netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 disorot dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024) lalu. Salah satu anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Jokowi dalam pencalonan sang putra Gibran Rakabuming Raka.

Bacre bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah melalui putusan MK.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan sidang Komite HAM PBB bersifat dialog interaktif. Menurutnya, sidang tersebut tidak berwenang mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak.

"Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," kata Lalu dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan Komite HAM beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB dan tidak mewakili pemerintah maupun badan PBB tertentu. Kehadiran Indonesia ke Komite HAM PBB, kata dia, bersifat sukarela dan diapresiasi oleh ke-18 negara tersebut.

"Kehadiran negara pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela, sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB," kata dia.

Dia mengatakan, pertanyaan pada sidang tersebut yang tidak terjawab disebabkan keterbatasan waktu. Hal itu, menurutnya, sering terjadi dalam dialog interaktif di berbagai kesempatan.

"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan. Situasi tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini," tuturnya.

Topik Menarik