Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 Akan Dibuka Dua Panel

Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 Akan Dibuka Dua Panel

Berita Utama | okezone | Kamis, 29 Februari 2024 - 16:00
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) terus menggelar rekapitulasi suara manual berjenjang hingga 20 Maret 2023, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Untuk mengeviensi waktu, KPU akan membuka dua panel dalam rekapitulasi suara tersebut.

Nanti pasca istirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A, dan ada panel B, dan berdasarkan data yang kami peroleh para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu, kata komisioner KPU, Idham Holik di ruang sidang, Kamis (29/2/2024).

Diketahui, saat ini rekapitulasi suara berjenjang baru selesai disampaikan 8 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari total keseluruhan 128. Dia menyebut rekapitulasi dua panel ini akan dilakukan pasca setelah istirahat.

Apa yang disampaikan tentunya menjadi konsen kami yang jelas proses rekapitulasi ini dilakukan sesuai dengan mengedepankan prinsip keterbukaan. 2 panel akan dilakukan pasca istirahat, katanya.

Menanggapi usulan dari KPU itu, saksi dari PDIP, Harli Muin meminta agar hal tersebut tidak dikaitkan dengan hal yang bersifat teknis. Sebab menurutnya rekapitulasi ini merupakan pesta demokrasi lima tahunan sekali.

Ini momentum kenegaraan terjadi 5 tahun sekali, ujarnya.

Topik Menarik