Oknum Guru Honorer di Cianjur Cabuli Siswa SD, Iming-Iming Uang Jajan Rp30.000

Oknum Guru Honorer di Cianjur Cabuli Siswa SD, Iming-Iming Uang Jajan Rp30.000

Berita Utama | inews | Kamis, 29 Februari 2024 - 14:20
share

CIANJUR, iNews.id - Oknum guru honorer sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli siswanya. Aksi pelaku berinisial KH (28) terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap di sekolah tempatnya mengajar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku pura-pura mengajak korban ke perpustakaan untuk diajari belajar sajak. Pelaku juga mengiming-imingi uang jajan Rp20.000-30.000.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di dalam lingkungan sekolah pada waktu jam pelajaran, katanya, Kamis (29/2/2024).

Dia mengatakan, pelaku mengaku baru dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut lantaran diduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan lantaran malu.

Pelaku masih diperiksa karena dimungkinkan masih ada korban lain, ucapnya.

Dia menambahkan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma dan akan memberikan pendamping pisikologi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Topik Menarik