Santri Meninggal di Pesantren Kediri, Kemenag Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan

Santri Meninggal di Pesantren Kediri, Kemenag Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan

Berita Utama | okezone | Kamis, 29 Februari 2024 - 14:50
share

KASUS kekerasan di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini seorang santri asal Banyuwangi meninggal dunia dianiaya teman di Ponpes Al Hanifiyyah, Kediri , Jawa Timur.

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama ( Kemenag ) langsung merumuskan sejumlah langkah dalam rapat koordinasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Perumusan langkah kuratif dan preventif ini diikuti juga perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono menyampaikan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan tentang pesantren ramah anak. kemudian menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren.

"Kita selalu menyosialisasikan tentang pesantren ramah terhadap anak, terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren," sebutnya di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.

"Kita terbuka untuk terus mengevaluasi dan memohon arahan dan saran dari berbagai pihak, sambungnya, dilansir Kemenag.go.id .

Sebelumnya Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri tersebut. Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.

"Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa," ucapnya.

"Kami akan menggali informasi dengan tim dan mendalami kemudian akan kami laporkan ke provinsi dan pusat," imbuhnya.

Topik Menarik