Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp1,2 Miliar, Idham Masse Hanya Sanggup Rp100 Juta

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp1,2 Miliar, Idham Masse Hanya Sanggup Rp100 Juta

Berita Utama | inews | Rabu, 28 Februari 2024 - 18:24
share

DEPOK, iNews.id - Idham Masse hanya sanggup membayar nafkah Rp100 juta dari Rp1,2 miliar yang diajukan Cathetine Wilson dalam tuntutan cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan tersebut saat proses mediasi.

"Pada saat mediasi, Idham bilang hanya sanggup bayar Rp100 juta kepada Catherine. Itu yang disampaikan Idham Masse langsung kepada ibu Catherine saat mediasi. Kami mendapat informasi itu dari klien kami karena mediasikan tertutup, pengacara enggak bisa masuk," ujar pengacara Catherine Wilson, Dody Haryanto di PA Depok, Rabu (28/2/2024).

Menanggapi isu yang menyebut sang aktris terlalu berlebihan dalam meminta nafkah kepada suami, Dody menyebutkan itu hanya tuntutan. "Kalau masalah berapa, kewajibannya berapa, yang dipenuhi berapa? Uang yang dituntut kan dia (Catherine Wilson-red) hanya menyampaikan, ini lho yang kamu harus bayar," kata Dody.

Dody meluruskan tuntutan nafkah Rp1,2 miliar bukanlah nominal yang wajib dibayar Idham per bulan. Nilai tersebut merupakan angka total nafkah yang belum diberikan Idham selama kurang lebih setahun terakhir.

"Saya ingin luruskan di sini, tuntutan Catherine itu bukan Rp1 miliar per bulan, tidak. Tapi dalam hukum Islam itu jelas diatur apabila hak-hak istri kalau ada perceraian wajib dipenuhi," ujar Dody.

"Terus kemudian mut'ah, mut'ah itu adalah hadiah, seperti kenang-kenangan gitulah. Itu semua kemudian diakumulasikan kurang lebih Rp800 juta sampai Rp1 miliar lah," katanya.

Topik Menarik