Perindo Desak Sirekap KPU Diaudit Forensik oleh Lembaga Independen
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia atau Partai Perindo mendesak KPU agar bersedia mengaudit forensik Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap Pemilu 2024 oleh lembaga independen.
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq ini sebagai bentuk protes keras atas terjadinya carut marut hingga ditemukannya angka anomali yang ditampilkan dalam Sirekap, dan sampai hari ini tak kunjung diperbaiki oleh KPU.
"Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen," tegas Rofiq dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurut dia, audit forensik oleh lembaga independen ini sangat penting dilakukan. Sebab, hal ini akan mengembalikkan kepercayaan publik yang selama ini cenderung hilang atas penyelenggaraan Sirekap tersebut.
"Tetapi kalau itu tidak dilakukan, maka kita tahu bahwa pemilu ini memang acak adul, morat marit, sepertinya tidak ada tatanan," ujarnya.