Polisi Usut Kasus Viral Ambar Ditabrak Pacar, Sejumlah Saksi Diperiksa

Polisi Usut Kasus Viral Ambar Ditabrak Pacar, Sejumlah Saksi Diperiksa

Berita Utama | BuddyKu | Rabu, 7 Juni 2023 - 10:48
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Ambar (22) di Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ambar diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya, Aji, yang menabraknya dengan motor.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, menjelaskan polisi telah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan terhadap korban, tersangka, dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi pada 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Prapanca Raya.

Dampak dari peristiwa ini adalah terjadinya luka pada korban dan tersangka, kata Irwandhy, Rabu (7/6/2023).

Ia menambahkan korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada 4 Juni 2023.

Tersangka, yang merupakan pacar korban dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP.

Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta dan keterangan dari saksi-saksi di TKP terkait peristiwa ini, ujarnya.

Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial. Sang pacar disebut cemburu karena Ambar disapa dengan lambaian tangan oleh orang tak dikenal.

Pelaku diduga mengikuti korban dari belakang saat perjalanan pulang. Pelaku pun menabrak motor yang dikendarai korban dan satu kendaraan lainnya.

Topik Menarik