Ayah dan Anak Pemerkosa Gadis di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

Ayah dan Anak Pemerkosa Gadis di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:15
share

KOTA CIREBON, iNewsSragen.id - Polisi mengamankan YK (23) dan AY (43) warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon dan menetapaknya menjadi tersangka dan menempatkanya di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kedua pelaku ditahan Polisi karena dilaporkan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban berinisial CM (18) warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan didampingi kanit PPA IPDA Iman Hendro Santoso, dalam keteranganya kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Cirebon Kota.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti juga memeriksa kedua pelaku.

Kami langsung tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan ungkapnya, Sabtu (27/5/2023).

Ditegasakan Perida, kedua tersangka dijerat Pasal 6 huruf (c) UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jungto Pasal 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara atau 9 tahun penjara.

Sebelumnya Viral ayah dan anak di Cirebon, Jawa Barat diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis berumur 18 tahun.

Kabar kejadian tersebut ramai tersebar melalui salah satu grup di media sosial.

Bahkan dalam unggahannya, warga tersebut bahkan turut menyertakan foto dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan tersebut.

Saat di Konfirmasi iNews Cirebon, pengunggah postingan yang tidak lain adalah kakak korban menceritakan kronologi peristiwa tersebut, hingga korban diduga duperkosa oleh ayah dan anak pemilik toko di Kota Cirebon.

Adik saya ini ditawarin oleh terduga pelaku untuk bekerja sebagai penjaga toko dengan imbalan 50 ribu perhari, baru saja kerja di toko selama seminggu, korban di ajak bertunangan dengan anak pemilik toko kata Ki,kakak korban saat di konfirmasi melalui telepon, Sabtu (27/5/2023).

Pihak keluarga korban saat itu mulai curiga, karena korban sudah tidak diizinkan pulang kerumah oleh pemilik selama bekerja di toko tersebut.

Saat itu pihak keluarga menyuruh pulang adik saya, namun pihak pemilik toko melarang dengan alasan ada aja, maka saya berinisiatif menjemput sendiri adik saya ke toko tersebut ujarnya.

Setelah berhasil pulang, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Korban mengaku diperkosa oleh pemilik toko dan anaknya selama bekerja di tempat tersebut. Dugaan pemerkosaan itu bahkan dilakukan oleh kedua pelaku secara bersamaan.

Waktu awal ditanya sih adik saya tidak langsung cerita. Tapi saya coba tanya pelan-pelan, akhirnya dia mulai berani cerita, Menurut keterangannya, awalanya diseret ke dalam kamar sama bapaknya . Di dalam kamar itu tangan adik saya dipegangin sama bapaknya terus anaknya disuruh perkosa adik saya, terang kakak korban.

Ki menceritakan kalau adiknya tersebut tindakan tersebut di lakukan lebih dari satu kali, bahkan bukan anak saja namun bapaknya juga ikut melakukan.

Menurut cerita adik saja, kejadian berikutnya anak dan bapak ikut memperkosa katanya.

Topik Menarik