Bukan Cuma Kebaya Merah, AH dan ACS Juga Buat Video Porno Judul 3 Lawan 1
SURABAYA, TELISIK.ID - Kasus video porno kebaya merah yang diperankan sejoli bertopeng kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Dua pemeran pria ACS (30) dan perempuan AH (20) telah diamankan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sampai saat ini penyelidikan masih terus berlanjut untuk menemukan pelaku baru, terlebih setelah Polda Jawa Timur menemukan video berjudul Tiga Lawan Satu.
Video syur itu juga diperankan tersangka AH dan ACS, ditambah pemeran lain yang saat ini menjadi target opersi Polda Jawa Timur.
"Kemungkinan ada pihak lain, karena salah satunya (video) ada judulnya 1 lawan 3," ungkap Farmandilansir dari detik.com.
Dia menyebut, dari temuan itu polisi akan melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lain. Sejauh ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus video porno kebaya merah, yakni ACS dan AH.
Prabowo Temu Virtual dengan Keir Starmer, RI-Inggris akan Bangun 1.000 Kapal Penangkap Ikan
Melansir Serambinews.com, AH dan ACS telah mengakui kerap memproduksi video tak senonoh. Adegan kebaya Merah sendiri dibuat di salah satu hotel Surabaya.
"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan," tutur Farman di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jawa Timur.
AH dan ACS diduga memproduksi video kebaya merah di kamar 1710 salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Lokasi produksi video ini terendus lewat penyelidikan yang dilakukan oleh 10 personel polisi dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Unit PPA Polrestabes Surabaya. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS










